Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Tak Mau Hadiri Sidang Virtual: Saya Tunggu di Dalam Sel Berapa Vonis

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab menyatakan tak ingin menghadiri sidang secara virtual terkait kasus kerumunan Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Pada perkara ini HRS didakwa Pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang Wabah penyakit menular.

Susunan persidangan dalam kasus ini yakni Majelis Hakim, Suparman Nyompa; M Djohan Arifin; Agam Syarif Baharudin dengan Penuntut Umum Diah Yuliastuti. (tribunnews.com/tribun-timur.com)

Baca Update Berita Rizieq Shibab

Baca juga: Dicopot Gegara Kasus Habib Rizieq Shihab, Irjen Pol Nana Sudjana Kini Jabat Kapolda Sulawesi Utara

Baca juga: Masalah Bertubi-tubi Habib Rizieq Shihab, Negara Buktikan Ada Rekening FPI Misterius & Mencurigakan

Berita Terkini