Tribun Makassar

Tarif Parkir Saat Ojol Day Maksimal Rp 50 Ribu, Hanya Berlaku di Jl Kartini Makassar

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar

Ia menerangkan, pihaknya telah mengkaji hal tersebut. 

Apalagi, regulasi mengenai parkir adalah wewenang pemerintah kota.

Tapi sebelum memberlakukan hal tersebut, terlebih dahulu akan dilakukan simulasi selama satu bulan.

"Simulasi satu bulan baru kan saya mau siapkan regulasi, SOP, besok mulai organisasi saya tata," terangnya.

Diketahu, kebijakan ini merupakan bagian dari program unggulan Danny, dan Wakilnya Fatmawati Rusdi, yaitu Makassar Recover.

Program ini telah dilaunching di kediaman Danny Pomanto, Jl Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (5/3/2021) kemarin.

Laporam tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkini