Pertama, dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumbam Agung Sucipto terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.
Salah satu proyek yang dikerjakan Agung Sucipto di tahun 2021 adalah Wisata Bira.
"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui saudara ER," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Ahad atau Minggu dini hari.
Kemudian, menurut Firli Bahuri, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir tahun 2020.
Firli Bahuri mengungkapkan, Nurdin Abdullah selanjutnya diduga menerima uang pada Februari 2021 dari kontraktor lainnya.
"Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB ( Samsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah ) menerima uang Rp 1 miliar. Selanjutnya, pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," ujarnya.
Ada tawar-menawar fee proyek
KPK mengungkap adanya tawar-menawar fee antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat.
Menurut KPK, tawar-menawar tersebut terjadi ketika keduanya berkomunikasi untuk memastikan agar Agung Sucipto mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.
"Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," kata Firli Bahuri mengungkapkan.
Kemudian, pada awal Februari 2021, ketika sedang berada di Bulukumba, Nurdin Abdullah bertemu dengan Edy Rahmat serta Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah lalu menyampaikan kepada Edy Rahmat bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung Sucipto.
"Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," tuturnya.
Berlanjut ke akhir Februari 2021, Edy Rahmat menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung Sucipto di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.
"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," ujar Firli.