TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan Makassar New Port, Ali Fikri ungkap proyek yang bikin Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel.
Sementara 5 orang lainnya ditangkap di RM Nelayan, restoran seafood di Jl Ali Malaka, Makassar.
"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Surat Penyelidikan Gubernur Sulsel Teregister KPK Oktober 2020 Gubernur Ke6 OTT Kasus Gratifikasi
Saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi apa hingga orang nomor satu di Sulsel dan rekan-rekannya itu diringkus, Ali menyebut berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan.
"Iya infrastruktur jalan," kata Ali.
Sebelumnya, sempat bereda kabar jika Nurdin Abdullah ditangkap terkait proyek Makassar New Port.
Pasalnya, pada Desember 2020 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi terkait proyek Makassar New Port.
Koordinator FokaL NGO Sulawesi Djusman AR melaporkan Nurdin Abdullah karena ada aroma korupsi dalam mega proyek itu.
Diketahui, Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sulawesi Selatan.
Satu di antara yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
Kabarnya, sebuah koper berisi uang Rp 1 miliar turut diamankan.
Selain itu, Tim Satgas KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.