Apalagi, katanya, Theofilus maju sebagai calon bupati, bukan sebagai calon wakil bupati.
"Mari tunggu tanggal 9 Desember, kalau tanggal 9 apa yang saya lakukan salah, silakan beri saya sanksi," katanya.
"Tapi kalau saya benar, tolong saya diakui. Ini bukan kepentingan pribadi saya pertahanakan ini, tapi saya mau lihat batang tubuh Golkar dikumandangkan. Beri saya kesempatan buktikan pilihan saya apa benar atau keliru," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan mencopot John Rende Mangontan (JRM) sebagai Ketua Komisi D, Senin (7/12/2020) hari ini.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengatakan penggantian John Rende Mangontan sebagai bentuk pembinaan terhadap kader partai beringin.
John Rende Mangontan (JRM) dinilai tidak patuh terhadap usungan Partai Golkar di Pilkada Tana Toraja.
Rahman Pina mengatakan, John Rende Mangontan tidak menaati perintah Partai Golkar baik di Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya.
"Kita beri pembinaan. Jabatannya sebagai ketua komisi dan keanggotaan di badan anggaran dirotasi," kata Rahman Pina kepada Tribun Timur, Senin (7/12/2020).
Rahman Pina mengatakan, pemberhentian John Rende Mangontan sebagai Ketua Komisi D sudah disampaikan secara administratif kepada pimpinan DPRD Sulsel.
"Mulai hari ini rotasinya. Suratnya sudah di meja Ketua DPRD," tambah Rahman Pina.
Rahman Pina mengingatkan, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, ingin semua anggota fraksi bisa tertib dan tidak keluar dari arah kebijakan yang telah diputuskan.
Kebijakan ini juga untuk menjaga wibawa dan marwah Partai Golkar sebagai partai besar.
"Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” kata Rahman Pina yang juga Ketua AMPG Sulsel ini.