Pilkada Tana Toraja 2020

Tak Dukung NI-VI, Legislator Golkar: Saya Sudah Habis Miliaran untuk Victor Tapi Tidak Menghargai

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Rende Mangontan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator Golkar, John Rende Mangontan (JRM), dicopot sebagai Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dan anggota badan anggaran, Senin (7/12/2020) hari ini.

Legislator daerah pemilihan Tana Toraja dan Toraja Utara itu dicopot karena melawan perintah DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Partai berlambang pohon beringin itu mengusung pasangan nomor urut dua Pilkada Tana Toraja 2020, Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (NI-VI).

Namun, John mengakui tidak ikut bergerak untuk memenangkan pasangan petahana itu.

Sebaliknya, John mendukung pasangan calon nomor urut satu, Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg.

John mengaku enggan mendukung Victor Datuan Batara karena merasa tidak dihargai.

Menurutnya, Victor Datuan Batara tidak pernah mendatanginya untuk meminta dukungan dalam Pilkada Tana Toraja 2020.

Padahal, John Rende Mangontan mengklaim punya banyak kontribusi kepada Victor sejak sebelas tahun silam.

"Victor orang yang saya besarkan sejak 2009, bukan uang sedikit saya berikan, tapi miliaran. Tapi dia tidak hargai saya, ini soal penghargaan," kata John kepada Tribun Timur, Senin (7/12/2020).

John mengatakan, calon Bupati Tana Toraja yang ia dukung, Theofilus Allorerung, juga kader Golkar.

Menurut John, Theofilus Allorerung lahir dan dibesarkan dari keluarga Partai Golkar.

Mulai dari orang tuanya, termasuk anak dan keponakannya adalah kader Partai Golkar.

Ia menuturkan, Theofilus Allorerung masih tercatat sebagai kader Partai Golkar hingga saat ini.

"Mulai dari orang tuanya, anak, hingga keponakan adalah kader Golkar. Theofilus itu Ketua Kosgoro," ujarnya.

John Rende Mangontan meminta Fraksi Partai Golkar Sulsel dan DPD I Partai Golkar Sulsel untuk memberi kesempatan dirinya membuktikan pilihannya.

Apalagi, katanya, Theofilus maju sebagai calon bupati, bukan sebagai calon wakil bupati.

"Mari tunggu tanggal 9 Desember, kalau tanggal 9 apa yang saya lakukan salah, silakan beri saya sanksi," katanya.

"Tapi kalau saya benar, tolong saya diakui. Ini bukan kepentingan pribadi saya pertahanakan ini, tapi saya mau lihat batang tubuh Golkar dikumandangkan. Beri saya kesempatan buktikan pilihan saya apa benar atau keliru," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan mencopot John Rende Mangontan (JRM) sebagai Ketua Komisi D, Senin (7/12/2020) hari ini.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengatakan penggantian John Rende Mangontan sebagai bentuk pembinaan terhadap kader partai beringin.

John Rende Mangontan (JRM) dinilai tidak patuh terhadap usungan Partai Golkar di Pilkada Tana Toraja.

Rahman Pina mengatakan, John Rende Mangontan tidak menaati perintah Partai Golkar baik di Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya.

"Kita beri pembinaan. Jabatannya sebagai ketua komisi dan keanggotaan di badan anggaran dirotasi," kata Rahman Pina kepada Tribun Timur, Senin (7/12/2020).

Rahman Pina mengatakan, pemberhentian John Rende Mangontan sebagai Ketua Komisi D sudah disampaikan secara administratif kepada pimpinan DPRD Sulsel.

"Mulai hari ini rotasinya. Suratnya sudah di meja Ketua DPRD," tambah Rahman Pina.

Rahman Pina mengingatkan, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, ingin semua anggota fraksi bisa tertib dan tidak keluar dari arah kebijakan yang telah diputuskan. 

Kebijakan ini juga untuk menjaga wibawa dan marwah Partai Golkar sebagai partai besar.

"Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” kata Rahman Pina yang juga Ketua AMPG Sulsel ini. 

Berita Terkini