TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seusai Dengar Jawaban Pjs Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin Legislator Ramai-ramai Interupsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar paripurna tentang jawaban pemerintah mengenai pandangan umum fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Minggu (29/11/2020).
Sidang paripurna DPRD Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid hadir mendampingi RL akronim nama Rudianto Lallo. Demikian rilis diterima Tribun, Minggu.
Baca juga: Nurdin Abdullah: Kita Sudah Satu Nafas dengan DPRD, APBD Sulsel 2021 Diketok Siang Bolong
Pada kesempatan itu, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengaku menyambut baik usulan fraksi DPRD.
Seperti, keberpihakan terhadap penyandang disabilitas, Rudy Djamaluddin mengaku sudah mengalokasikan anggaran untuk perencanaan pembuatan rencana induk disabilitas.
Lalu terhadap Pandangan Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, dan Fraksi Demokrat terkait penggunaan sistem informasi pemerintah derah (SIPD) dalam rangka mencapai langkah-langkah strategi dalam program strategis.
Baca juga: Endang Sari Sebut Rekomendasi Polisi Belum Final, Soal Debat Ketiga Pilwali Digelar di Luar Makassar
Pemerintah kata Rudy Djamaluddin berharap dengan penggunaan SIPD, pihak legislatif dapat memberikan input berkaitan dengan pokok-pokok pikiran dan hasil reses.
“Kemudian mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan 2021, tentunya eksekutif telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19,” katanya.
Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan pihak legislatif sehingga upaya-upaya intensifikasi dan eksensifikasi obyek pendapatan dari sektor pajak dapat dioptimalkan.
Baca juga: Fenomena Nomor Urut 2 di Pilkada Serentak 2020, Makassar, Maros, Barru, Pangkep Diunggulkan
Setelah mendengar jawaban tersebut, sidang paripurna diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPRD Makassar.
Salah satunya, Fasruddin Rusli yang juga menjadi juru bicara Fraksi PPP dalam pemandangan umum.
Ia menyampaikan secara langsung keluhan dari daerah pemilihan terakait pembangunan tanggul atau jembatan di pulau Lae-lae di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Baca juga: Gegara Banggar & Komisi, Sidang Paripurna DPRD Sulsel Ditunda, Ulla: Besok Sisa Persetujuan Gubernur
Prof Rudy Djamaluddin adu Argumen dengan Bawahannya
Ditempat terpisah, rencana pemindahan pelayanan Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di 15 kantor camat di Makassar, rupanya melalui perundingan ‘sengit’ antara Pj Wali Kota Makassar dengan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar Aryati Puspa Abadi.
Keduanya adu argumen terkait pelayanan e-KTP, dihadapan para camat yang berlangsung di Kantor Balaikota Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Kota Makassar.
Staf Khusus Pj Wali Kota Makassar, Munadhir Mubarak membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Berikut Nominal DIPA dan TKDD 2021 di Sulsel, Kabupaten Bone Tertinggi, Kota Parepare Terendah
“Iya, kejadiannya Rabu kemaren,” ujar Nadhir, sapaan Stafsus Rudy Djamaluddin ini, Minggu (29/11/2020) via telepon.
Atas perundingan itu, Rudy pun menelepon langsung Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Supaya jelas tak tanggung -tanggung Pak Wali (Rudy) saat itu langsung telepon Prof Zudan. Dia speaker pembicaraanya malah didepan para camat,” beber Nadhir.
Nadhir mengungkapkan Prof Zudan pun mendukung Pj Wali Kota memindahkan pelayanan E-KTP di Kantor Camat.
Baca juga: Rumah Sakit Batua Makassar Rp70 M, RS Jumpandang Baru Rp60 M, Wahab Tahir: Harus Ada Izin Penyidik
Pelayanan di kantor camat bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukannya.
Di beberapa momentum, Pj Walikota Makassar Rudy mendapat aduan dan keluhan warga atas pelayanan di Kantor Dukcapikl Makassar.
“Banyak warga mengeluhkan sulitnya untuk datang mengurus surat - surat kependudukannya,” kata Rudy baru ini.
Alasan warga ke Rudy, akseske kantor Disdukcapil jauh, dengan cakupan seluruh wilayah kota Makassar yang begitu luas.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, 3,5 Juta Surat Suara Tiba di Makassar, Ribuan DPT Belum Terekam KTP-el
Sehingga pihaknya memutuskan agar pembagian KTP dikembalikan ke kantor kecamatan.
"Setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP di kembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya," ujar Prof Rudy saat berada di Kecamatan Biringkanayya, Rabu (25/11/2020).
Ia menambahkan, pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yaitu di kantor Disdukcapil dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Balaikota.
"Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di dukcapil dengan di PTSP, sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitasi lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan," jelasnya.
Iapun berharap, kelak warga tidak perlu lagi datang mengambil KTPnya, karena pihak kecamatan dan kelurahan lah mengatakannya.
"Jika perlu warga yang KTPnya sudah jadi, tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan, KTP nya dapat diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Puspa Aryanti saat didatangi terkesan menghindari wartawan.
"Jangan 'mi' dulu nah, lagi sibuk," ujarnya.
Namun ia sempat menjawab salah satu pertanyaan wartawan, terkait jaringan Disdukcapil yang sempat offline Jumat (27/11/20202) kemarin.
"Sudah bagus kemarin sore, setelah kami kordinasikan dengan pusat," singkatnya sambil berlalu.
Sekedar diketahui, untuk percepat perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, tetap membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu. (*)