Pengurusan KTP

Tak Perlu Jauh-jauh ke Disdukcapil, Sekarang Warga Makassar Bisa Ambil KTP di Kantor Kecamatan

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat mengunjungi Kantor Kecamatan Biringkanayya, Rabu (25/11/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengunjungi Kantor  Kecamatan Panakkukang dan Biringkanayya.

Hal ini untuk memastikan pelayanan dan pengembalian Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi berpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.

Sebab sebelumnya, saat Prof Rudy berkunjung ke kantor Disdukcapil Makassar untuk melihat pelayanan KTP, banyak warga mengeluhkan sulitnya untuk datang mengurus surat-surat kependudukan.

Dikarenakan jarak ke kantor Disdukcapil jauh, dengan cakupan seluruh wilayah Kota Makassar yang begitu luas.

"Setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antre mengambil KTP-nya," ujar Prof Rudy saat berada di Kecamatan Biringkanayya.

Sebelumnya pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yaitu Kantor Disdukcapil dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Balaikota.

"Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di Dukcapil dengan di PTSP. Sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktivitas lagi karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan," jelasnya.

Ia pun berharap, kelak warga tidak perlu lagi datang mengambil KTP-nya.

"Jika perlu warga yang KTPnya sudah jadi, tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan, KTP nya dapat diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkini