Sabung Ayam

Tak Berkutik, 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sangalla' Ditangkap Polisi

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tangkap 6 pelaku judi sabung ayam di Tondok Soro', Sangalla', Tana Toraja, Sabtu (14/11/2020).

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Tak Berkutik, 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sangalla' Ditangkap Polisi

Personel Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan kembali menggerebek lokasi judi sabung ayam. 

Kali ini berlokasi di Tondok Soro', Bebo, Kecamatan Sangalla', Kabupaten Tana Toraja. 

Penggerebekan judi sabung ayam yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) sore itu melibatkan personel gabungan. 

Yakni Sat Brimob, Sat Sabhara, Polsek Sangalla' dan Piket Fungsi Polres Tana Toraja. 

Kanit Resmob Ipda Iskandar Minggu (15/11/2020) mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi dari warga setempat. 

Alhasil, di TKP Polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku judi sabung ayam. 

Selain itu polisi juga mengamankan 6 sepeda motor yang diduga milik pelaku judi sabung ayam.

"Ada enam orang ditangkap dan enam pula motor diamankan," katanya. 

Saat ini enam pelaku dan enam motor telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. 

Untuk keenam pelaku selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan. 

"Kami ingatkan lagi, tidak ada ruang dan toleransi bagi pelaku judi sabung ayam, bukan dibubarkan lagi tapi akan ditangkap," tegasnya.

Kabur Tinggalkan Motor

Sebelumnya, polisi juga melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam.

Personel Polres Tana Toraja menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. 

Halaman
12

Berita Terkini