TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kader dan anggota DPRD Luwu Timur dari partai Gerindra akan dipecat dari partai bila berkhianat di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur 2020.
Ketua DPD Gerindra Luwu Timur, Andi Baharuddin mengatakan sanksi pemecatan jelas diberikan kepada kader dan anggota DPRD Luwu Timur dari Gerindra yang main dua kaki atau berkhianat.
"Sanksinya dipecat, itu perintah Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) kepada saya," kata anggota DPRD Luwu Timur ini kepada TribunLutim.com, Jumat (9/10/2020) malam.
"Dan perintah dari ketua sudah saya sampaikan kepada kader maupun anggota DPRD Luwu Timur dari Gerindra," imbuhnya.
Seperti diketahui, Gerindra mengusung pasangan Thorig Husler-Budiman di Pilkada Luwu Timur 2020.
Gerindra menguasai empat kursi di DPRD Luwu Timur yang disumbang I Wayan Suparta (Dapil I Angkona-Malili), Sarkawi A Hamid (Dapil II Wotu-Burau).
Serta Aris Situmorang (Dapil III Tomoni, Mangkutana, Kalaena, Tomoni Timur) serta Andi Baharuddin (Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda).
Ancaman pemecatan tersebut jelas kata Andi Baharuddin agar kader dan anggota DPRD dari Gerindra solid bekerja untuk memenangkan Husler-Budiman.
"Perintahnya jelas. Kalau main dua kaki pokoknya dipecat," jelas Andi Baharuddin.
Pilkada Luwu Timur resmi diikuti dua paslon yaitu Thorig Husler-Budiman nomor urut 1 dan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) nomor urut 2.
Husler-Budiman diusung Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Adapun IBAS-RIO mantap menantang Husler-Budiman setelah diusung Partai Nasdem (4 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Dimana syarat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi.
Pertarungan antara Husler-Budiman dan IBAS-RIO di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, diprediksi banyak kalangan bakal berlangsung sengit.
Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Luwu Timur sebanyak 201.765. Jumlah pemilih laki-laki 103.437, sedangkan perempuan 98.328 dari 127 desa/kelurahan dan 538 TPS.