Yakni menuntut agar Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI, dibatalkan.
Selain menuntut DPR membatalkan Undang-undang itu, mahasiswa juga kata dia menolak hadirnya tambang di Mamasa.
Berikut 10 tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat Mamasa:
1. Menolak Keras Sah-Nya Uu Omnibus Law Cipta Kerja.
2. Mendesak Presiden Mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Omnimbu Law.
3. Menolak Hadirnya Tambang Di Wilayah Kabupaten Mamasa.
4. Mendesak Pemda Mempercepat Pembahasan Dan Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Tata Ruang Dan Penataan Wilayah Kabupaten Mamasa.
5. Mempertanyakan Legalitas Kabupaten Mamasa Sebagai Destinasi Wisata.
6. Mendesak Pemerintah Daerah Mendorong Ekonomi Masyarakat Dari Sektor Agrikultur
7. Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Sosialisasi Untuk Memberikan Edukasi Tentang Kekerasan Anak Dan Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Dinas Dan Atau Instansi Terkait.
8. Mendesak Pemerintah Daerah dan DPR Membuat Deklarasi Bersama Agar RUU PKS Segera Disahkan
9. Menuntut Penghapusan Pasal 162 UU Minerba.
10. Mendesak DPRD dan Bupati Mamasa Agar Segera Mendorong Judicial Review Ke Mahkamah Konstitusi.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta