Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teman Bus Mamminasata

Gegara Eks Pramudi Teman Bus Mamminasata Tuntut Selisih Gaji, Armada Terparkir 5 Hari

Teman Bus Mamminasata tidak beroperasi sejak Rabu (19/2/2025), terparkir di pool akibat tuntutan eks pramudi terkait pembayaran gaji.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
TEMAN BUS - Puluhan armada Teman Bus terparkir di Pool Jl Perintis Kemerdekaan. Sejak Rabu (19/2/2025), Teman Bus Mamminasata tidak beroperasi akibat aksi eks pramudi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Teman Bus Mamminasata tidak beroperasi pada Minggu (23/2/2025), sejak Rabu (19/2/2025). 

Puluhan unit Teman Bus terparkir di pool di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Armada Teman Bus tidak beroperasi akibat tuntutan eks pramudi. 

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, armada Teman Bus terparkir mengular di badan jalan, sementara spanduk tuntutan dari eks pramudi juga terpajang.

Di aplikasi Mitra Darat, yang biasa digunakan untuk memantau pergerakan bus dan lokasi halte, tidak ada satupun bus yang beroperasi.

Eks pramudi Teman Bus Mamminasata mengajukan tuntutan kepada operator terkait pembayaran selisih gaji

Informasi yang dihimpun, gaji pramudi mengalami penurunan sejak 2021. 

Di awal masa kerja, gaji pramudi Teman Bus berada di angka sekitar Rp 6 juta. 

Gaji tersebut bertahan hingga pertengahan 2022, sebelum akhirnya dipangkas menjadi Rp 3,2 juta. 

Pada 2023, gaji pramudi mengikuti Upah Minimum Kota (UMK) Makassar.

Eks pramudi meminta operator untuk secara terbuka memperlihatkan slip gaji dan menuntut pembayaran selisih gaji yang belum diterima.

Kepala UPT Transportasi Mamminasata Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Nur Diyana, menjelaskan bahwa masalah penggajian merupakan tanggung jawab operator, yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam menjalankan Teman Bus

"Selama ini, terkait penggajian operasional, kami tidak terlibat dalam bisnis plan perusahaan. Kami tidak terlibat di dalamnya," kata Andi Nur Diyana, saat dihubungi pada Minggu (23/2/2025).

Andi Nur Diyana mengungkapkan bahwa penghentian operasional Koridor 1 pada Januari lalu berdampak panjang, terutama bagi eks pramudi yang masih melanjutkan aksi tuntutan. 

"Terkait aksi ini, sebenarnya ini imbas tidak aktifnya Koridor 1 sejak Januari lalu. Ada 72 pramudi yang terkena PHK, dan dari 72 ini, 52 sudah menerima kompensasi, sementara 22 sisanya belum. Mereka ini yang menuntut bersama Persatuan Massa Buruh Indonesia," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved