Itu artinya pelayanan pemerintahan dan program pembangunan harus berjalan tanpa ada indikasi politik. Jalannya pesta demokrasi tidak boleh mengganggu program pelayanan pemerintahan.
"Jika ada ASN yang melanggar tentu ada sanski yang akan dikenakan sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Ia pun mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan pilkada yang aman dan damai serta komitmen para calon untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19