Tribun Takalar

Paripurna Hak Interpelasi DPRD Digelar, Bupati Takalar Absen

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Muh Jabbir Bonto (kanan) dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara (kiri) memimpin rapat paripurna penggunaan hak interpelasi di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Takalar, Jumat (2/10/2020) siang

Ada empat poin yang menjadi materi penggunaan hak interpelasi DPRD Takalar kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Empat materi itu antara lain masalah amburadulnya pengelolaan APBD, transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.

Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN. (TribunTakalar.com)

Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95

Berita Terkini