Ada empat poin yang menjadi materi penggunaan hak interpelasi DPRD Takalar kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Empat materi itu antara lain masalah amburadulnya pengelolaan APBD, transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.
Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN. (TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95