TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- DPRD Kabupaten Takalar akhirnya menggelar rapat paripurna penggunaan hak interpelasi, Jumat (2/10/2020) siang.
Rapat paripurna dimulai pada pukul 14:00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Takalar. Bupati Takalar Syamsari Kitta yang sejatinya datang memberikan keterangan rupanya tidak hadir.
Orang nomor satu Pemkab Takalar itu diwakili oleh Plh Sekretaris Kabupaten, Rahmansyah Lantara.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah legislator beberapa kali melayangkan interupsi mempertanyakan ketidakhadiran Syamsari Kitta.
Legislator Fraksi Takalar Hebat, Andi Noor Zaenal mengatakan, ketidakhadiran Syamsari menunjukkan tidak adanya penghargaan eksekutif kepada legislatif.
"Ini menyangkut etika, seharusnya bupati tempatkan DPRD sebagai mitra. Seakan-akan ini tidak penting. Tolong pak sekda sampaikan alasan," katanya dalam rapat paripurna.
Selain Andi Ellang, sapaan, legislator Fraksi PAN Bakri Sewang juga mempertanyakan ketidakhadiran Syamsari.
Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muh Jabbir Bonto bahkan berkelakar bahwa perwakilan Bupati Takalar adalah bupati palsu. Sontak forum langsung tertawa.
Sementara itu, Plh Sekda Takalar Rahmansyah Lantara menyampaikan bahwa ketidakhadiran Syamsari Kitta dikarenakan kondisinya yang kurang sehat.
Rahmansyah mengaku mendapat tugas mewakili orang nomor satu Pemkab Takalar itu beberapa saat jelang Rapat Paripurna Hak Interpelasi.
"Tadi saya bertemu Bapak Bupati, beliau kurang fit sehingga tidak bisa ke sini. Saya diamanahkan menggantikan," ujarnya.
Rapat paripurna penggunaan hak interpelasi tersebut hanya dihadiri 19 legislator. Mereka adalah para pengusung penggunaan hak interpelasi.
Sementara 11 legislator DPRD Takalar lainnya memilih tidak hadir.
Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya memutuskan tetap melanjutkan rapat paripurna karena forum dinilai telah kuorum.
"Kourom sudah tercapai. Maka rapat paripurna saya buka dan terbuka untuk umum," ujar Darwis Sijaya.