TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), menyiapkan anggaran untuk jaminan kesehatan sementara bagi warga kurang mampu.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menjelaskan, jaminan kesehatan sementara ini bagi warga kurang mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk berobat di fasilitas kesehatan.
Mengingat dalam pengurusan dan pengaktifan kartu BPJS Kesehatan butuh waktu lama.
"Kita ingin membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, karena proses pembuatan kartu BPJS butuh waktu lama," katanya, Jumat (18/9/2020).
Kata dia, pemerintah hanya menanggung sementara biaya pengobatan masyarakat hingga terbitnya kartu BPJS.
Caranya, masyarakat membawa KTP dam surat keterangan kurang mampu dari pemerintah desa/lurah.
"Jadi pemerintah hanya menanggung dulu sambil masyarakat mengurus BPJS hingga terbit dan aktif. Setelah itu, semua kan ditanggung BPJS.
Legislator Parta Golkar ini mencontohkan pemerintah Kota Surabaya yang menerapkan sistem ini.
Pemerintah Surabaya menyediakan anggaran untu menanggung masyarakat sampai proses penerbitan BPJS.
"Kalau ada masyarakat sakit pemerintah yang tanggung, mereka tinggal bawa masuk KTP. Berapa tagihannya dan sebagainya,sembari mereka mengurus BPJS," tuturnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi menambahkan, pemerintah harus hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebab, kesehatan merupakan hal yang pokok.
Ia mengatakan, ada keinginan Bupati untuk mengaktifkan kembali Jamkesda, tetapi jangan sampai melabrak aturan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memaksimalkan pendataan. Namun, ia melihat Dinas Sosial yang memiliki kewenangan pendataan terbatas di sumber daya manusia.
Padahal, kata dia, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk pendataan.
Akan tetapi, ia melihat hasil pendataan kemungkinan hasil dari copy paste.
"Kemungkinan besar hasil copy paste, karena tidak ada perubahan data signifikan mana layak dan tidak layak. Jika pendataan bagus tidak ada nilai utang Rp 21 miliar pemerintah daerah ke BPJS," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar