TRIBUN-TIMUR.COM - BLT subsidi gaji untuk karyawan dijadwalkan cair pada hari ini, Senin (14/9/2020).
Diketahui bahwa subsidi gaji tersebut diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Rp 600 ribu itu sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu lalu.
• Prakerja Gelombang 8 Diumumkan Hari ini, Login di prakerja.go.id Cara Daftar Prakerja Gelombang 9
• 398.000 Tenaga Honorer Akan Dapati BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, ini Syaratnya
Para penerima subsidi gaji akan mendapat transferan langsung tiap dua bulan sekali.
Artinya, penerima subsidi gaji akan menerima Rp 1,2 juta tiap penyaluran.
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji ini selama empat bulan ke depan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Sementara, untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 92,30 persen atau 2.768.965 orang dari total target penerima sebanyak 3 juta orang.
Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.
• Menaker Perkirakan Bantuan Subsidi Gaji Tahap 3 Akan Disalurkan Senin 14 Septmber 2020
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," kata Soes kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020) malam.
Ia menambahkan, subsidi gaji ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima bantuan.
"Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Tahap 3