Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

398.000 Tenaga Honorer Akan Dapati BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, ini Syaratnya

398.000 Tenaga Honorer Akan Dapati BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, ini Syaratnya

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Ilustrasi. Kabar baik, jadwal bantuan Rp 600 ribu untuk honorer cair via BPJS Ketenagakerjaan 

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id - 398.000 Tenaga Honorer Akan Dapati BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, ini Syaratnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para tenaga honorer sebesar Rp 600.000 per bulannya.

Hal tersebut dikemukakan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri BUMN itu.

Cek Dashboard dan Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id Gelombang 8 - 9, Ada SMS, 800 Ribu Lolos

Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.

Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.

“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.

Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/16/163300226/pemerintah-akan-beri-subsidi-gaji-kepada-398000-tenaga-honorer.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved