Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," jelas Utoh.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
• Pulang dari Acara Nikah Tamu Langsung Demam, Ternyata Terinfeksi Covid-19 yang Dibawa Orang Luar
• Daftar Program Andalan Menteri Nadiem Makarim Selamatkan Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut,
pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. (tribuntimur.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekening Minggu Ini"
dan di Tribunnews Update BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pekerja Swasta, Minggu Ini Ditransfer ke 3 Juta Rekening