Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Segera Ditransfer ke 3 Juta Rekening

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair pada, Kamis (27/8/2020) (Tribunjateng.com)

Karena pencairannya bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar.

Pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta.

• Pulang dari Acara Nikah Tamu Langsung Demam, Ternyata Terinfeksi Covid-19 yang Dibawa Orang Luar

• Daftar Program Andalan Menteri Nadiem Makarim Selamatkan Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19

Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh.

Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap.

Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meluruskan informasi yang beredar kalau rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.

Diungkapkannya, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank swasta mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja,

bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.

Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Pekerja bisa konfirmasi ke HRD

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi.

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).

Halaman
123

Berita Terkini