TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah sudah mulai meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah ini juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji dari pemerintah telah dicairkan sejak Kamis (27/8/2020).
BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.
Sehingga, para pekerja akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.
Pemerintah mencairkan bantuan ini secara bertahap.
• Pulang dari Acara Nikah Tamu Langsung Demam, Ternyata Terinfeksi Covid-19 yang Dibawa Orang Luar
• Daftar Program Andalan Menteri Nadiem Makarim Selamatkan Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Pekerja yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria belum semua mendapatkannya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut akan ada 3 pekerja yang menerima subsidi gaji Rp 600.000 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.
Dalam minggu ini, dijadwakan bantuan akan ditransfer ke 3 juta rekening pekerja.
Ia berharap, proses pencairan BLT ini bisa dilakukan lebih cepat.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya,
mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja,
tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," terang Ida dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).
Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN.
Karena pencairannya bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar.
Pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta.
• Pulang dari Acara Nikah Tamu Langsung Demam, Ternyata Terinfeksi Covid-19 yang Dibawa Orang Luar
• Daftar Program Andalan Menteri Nadiem Makarim Selamatkan Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh.
Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap.
Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meluruskan informasi yang beredar kalau rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.
Diungkapkannya, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank swasta mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja,
bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.
Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Pekerja bisa konfirmasi ke HRD
Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi.
Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," jelas Utoh.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
• Pulang dari Acara Nikah Tamu Langsung Demam, Ternyata Terinfeksi Covid-19 yang Dibawa Orang Luar
• Daftar Program Andalan Menteri Nadiem Makarim Selamatkan Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut,
pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. (tribuntimur.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekening Minggu Ini"
dan di Tribunnews Update BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pekerja Swasta, Minggu Ini Ditransfer ke 3 Juta Rekening