Pasalnya, alasan penolakan hingga diksi yang dipilih verifikator dianggap tidak masuk akal.
Seperti yang dirasakan mahasiswa Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Kasma.
Permohonan yang dia ajukan ditolak dengan oleh pihak kampus.
"Ysb adalah mantan penerimaan beasiswa bidik misi, mestinya ada tabungan," tulis verifikator.
"Tidak ada keterangan penghasilan sebelum pandemi Covid-19. Baca Kep Rektor Unhas No. 3260/UN4.1/KEP/2020 bagian kedua, 2, c.2," lanjutnya.
Dirinya tidak menyangka akan mendapatkan respons seperti itu.
"Yang pastinya nda nyangka terus lucu juga karena nda habis pikir bakalan dapat respon begitu," katanya kepada tribun-timur.com, via WhatsApp.
Padahal kata dia, di syarat tidak ada aturan yang melarang mantan penerima beasiswa Bidikmisi untuk mengajukan permohonan.
Ada juga yang mendapatkan penolakan hanya kerena sang orangtua meninggal sebelum dirinya menjadi mahasiswa.
"Ayahnya meninggal dunia pada tahun 2015 sebelum anak ini menjadi mahasiswa," tulis verifikator dalam hasil verifikasi salah seorang mahasiswa.
Kekecewaan juga dirasakan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Haeril.
Dirinya mengatakan bahwa sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia Timur, Unhas perlu memperbaiki komunikasi yang diberikan kepada mahasiswanya.
"Sepertinya perlu diberikan SOP kepada tim verifikator bahasa komunikasi yang baik kepada publik, apa lagi kampus Unhas dikenal dengan predikat terbaik di bagian Indonesia Timur," katanya.
Dia juga menganggap pihak rektorat tidak peduli dengan kondisi keuangan keluarga mahasiswa.
"Sebenarnya lebih sekadar singgungan untuk tim verifikator yang menciutkan aksi di media sosial, singgungan itu juga diberikan kepada elit birokrat yang dianggap tidak peduli dengan kondisi keuangan keluarga mahasiswa," jelasnya.