Ditanya Najwa Shihab Bisakah UKT Dipotong 50 % saat Pandemi? Ini Jawaban Mendikbud Nadiem Makarim

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim menjawab kontroversi UKT di tengah Pandemi Covid-19 di Mata Najwa, Rabu (5/8/2020)

Nadiem menilai untuk melakukan hal tersebut, harus dilakukan dengan melalui berbagai step. 

Hal pertama yang dilakukan Kemendikbud adalah dengan mengeluarkan regulasi untuk melaksanakan relaksasi UKT.

Step kedua, yakni dengan memcari realokasi anggaran, seperti tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan beasiswa Bidikmisi kepada 1 juta mahasiswa, termasuk mahasiswa di perguruan tinggi swasta.

Menurut Nadiem, keringana UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan.

Pasalnya, jika universitas memberikan keringanan kepada semua mahasiswa tentu akan berdampak pada finansial kampus.

"Kita juga harus memikirkan sebenarnya gimana posisi universitas, di mana di satu sisi kalau dia berikan keringana kepada semuanya, dia sama sekali tidak bisa membayar dosen. Tapi di sisi lain, Dikti dan Kemendikbud akan mendorong perguruan tinggi negeri untuk melakukan relaksasi ini. Itu adalah komitmen kami,"jelas Nadiem.

Mahasiswa Unhas Kecewa, Tagar #UnhasGratiskanUKT Trending di Twitter

Tagar #UnhasGratiskanUKT sempat Trending di Twitter beberapa waktu yang lalu. (Screenshot)

Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter, Minggu (2/8/2020).

Mahasiswa dan warganet mencuitkan #UnhasGratiskanUKT hingga masuk dalam jajaran trending topic Indonesia.

Hingga Minggu sore, tagar tersebut telah ditweet oleh 6.186 pengguna Twitter.

Apa yang terjadi hingga tagar ini menjadi trending?

Penelusuran tribun-timur.com, tagar ini menjadi trending setelah hasil verifikasi permohonan keringanan pembayaran dan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) keluar.

Kebijakan keringanan pembayaran dan penyesuaian UKT sendiri dilakukan Unhas beberapa waktu yang lalu mengingat pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada mahasiswa.

Namun, hasil verifikasi permohonan dengan berbagai syarat itu membuat berbagai mahasiswa kecewa.

Halaman
1234

Berita Terkini