Nadiem menilai untuk melakukan hal tersebut, harus dilakukan dengan melalui berbagai step.
Hal pertama yang dilakukan Kemendikbud adalah dengan mengeluarkan regulasi untuk melaksanakan relaksasi UKT.
Step kedua, yakni dengan memcari realokasi anggaran, seperti tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan beasiswa Bidikmisi kepada 1 juta mahasiswa, termasuk mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
Menurut Nadiem, keringana UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan.
Pasalnya, jika universitas memberikan keringanan kepada semua mahasiswa tentu akan berdampak pada finansial kampus.
"Kita juga harus memikirkan sebenarnya gimana posisi universitas, di mana di satu sisi kalau dia berikan keringana kepada semuanya, dia sama sekali tidak bisa membayar dosen. Tapi di sisi lain, Dikti dan Kemendikbud akan mendorong perguruan tinggi negeri untuk melakukan relaksasi ini. Itu adalah komitmen kami,"jelas Nadiem.
Mahasiswa Unhas Kecewa, Tagar #UnhasGratiskanUKT Trending di Twitter
Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter, Minggu (2/8/2020).
Mahasiswa dan warganet mencuitkan #UnhasGratiskanUKT hingga masuk dalam jajaran trending topic Indonesia.
Hingga Minggu sore, tagar tersebut telah ditweet oleh 6.186 pengguna Twitter.
Apa yang terjadi hingga tagar ini menjadi trending?
Penelusuran tribun-timur.com, tagar ini menjadi trending setelah hasil verifikasi permohonan keringanan pembayaran dan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) keluar.
Kebijakan keringanan pembayaran dan penyesuaian UKT sendiri dilakukan Unhas beberapa waktu yang lalu mengingat pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada mahasiswa.
Namun, hasil verifikasi permohonan dengan berbagai syarat itu membuat berbagai mahasiswa kecewa.