TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peraturan Wali Kota (Perwali) 36 tahun 2020 berdampak kemacetan di jalur protokol Perbatasan kota.
Tim Terpadu pun kelabakan mengurai kemacetan itu.
Untuk menangani persoalan itu, petugas menempelkan stiker pada kendaraan yang telah melalui pemeriksaan Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Perbatasan kota.
Asisten 1 Makassar M Sabri mengatakan, penempelan stiker ini untuk meminimalisir kemacetan di perbatasan kota Makassar, baik dari arah Maros maupun Gowa.
"Jadi ini sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan saat masuk ke Kota Makassar. Sehingga tidak diperiksa berulang kali," katanya, Rabu (15/7/2020).
• Berlaku Senin 13 Juli, Ini 6 Golongan Bebas Masuk Makassar Tanpa Surat Keterangan Bebas Covid-19
• Mulai 11 Juli 2020, Bone Berlakukan Surat Keterangan Bebas Covid-19
• Benarkah Surat Keterangan Bebas Covid-19 Berbayar ? Ini Penjelasan Gugus Tugas Pinrang
Langkah lainnya dengan menyebar dan memperpanjang titik pemeriksaan.
Sabri menyakini metode tersebut dapat mengurangi kepadatan kendaraaan, khususnya di jam masuk dan pulang kantor.
Pantauan Tribun di hari ketiga pemeriksaan Surat Keterangan Bebas Covid-19 di perbatasan kota, ratusan pengendara didominasi roda dua memadati pos check point di perbatasan Makassar-Gowa, tepatnya Jl Sultan Alauddin.
Antrean panjang kendaraan tak terhindari saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.
• Lafadz Niat & Jadwal Puasa Tarwiyah & Arafah, Hukumnya Sunah Sebelum Idul Adha, Ini Keutamannnya
• Sidang Banding Kasus Fee 30 Persen Pemkot Makassar, Erwin Haija Divonis 10 Tahun Penjara
• Coba Besok, 10 Manfaat Menakjubkan Puasa Senin Kamis Jarang Diketahui, Bacaan Niat & Tata Caranya
Satu per satu pengendara roda dua yang hendak melintas dimintai surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan, tempat mereka bekerja di Kota Makassar.
Rencananya, aturan yang diterapkan sejak 13 Juli itu bakal diterapkan selama 14 hari.
Pengendara yang masih melanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa push up dan mengikuti rapid test di tempat.(*)