Bapenda Sulsel

Hore! Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel Diperpanjang, Ini Penjelasan Pihak Bapenda

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Ilham Mulyawan Indra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan antri melakukan pembayaran pajak kendaraaan bermotor di samsat drive thru jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (11/6).

Untuk menghindari keramaian saat membayar PKB, wajib pajak diimbau melakukan pembayaran PKB secara non-tunai dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan e-Samsat Sulsel yang dapat di-download melalui play store.

Dengan aplikasi E-Samsat Sulsel, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB melalui ATM/Mobile Banking/Kantor Kas Bank Sulselbar, Indo Maret, Alfa Midi dan Alfa Mart. Sedangkan untuk nasabah bank lainnya, wajib pajak dapar menggunakan aplikasi Samolnas. (*)

Berita Terkini