TRIBUN-TIMUR.COM - Dengar akan ada reshuffle, eks Jubir KPK minta Jokowi tak copot Tito Karnavian, soroti Yasonna Laoly.
Johan Budi, mantan orang dekat Jokowi yang kini menjadi Anggota DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mencopot Mendagri Tito Karnavian.
Dalam rapat kerja Komisi II, Johan Budi justru menyoroti Menkumham Yasonna Laoly.
Diketahui, baru-baru ini Jokowi memberi kode akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
• Daftar Menteri yang Pernah Kena Marah Jokowi karena Kinerjanya, Sebelum dr Terawan dan Mensos
• Daftar Harga Hp Oppo Akhir Juni 2020, Oppo A12, Oppo A92, Oppo A91, Oppo A52, Oppo A31, Spesifikasi
• Puput Nastiti Devi Posting Foto Ketika Dicium Ahok di Hari Spesial, Anak Veronica Tan Bereaksi
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi mengusulkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian tidak diresuhffle dari Kabinet Indonesia Bersatu.
Pernyataan ini disampaikan Johan dalam rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
"Tentu saja saya juga usul Pak Mendagri tidak direshuffle.
Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan Budi.
Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung akan menutup rapat kerja, karena rapat tersebut tidak dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Namun, Johan melakukan interupsi dan menyatakan dirinya setuju dengan keputusan Ketua Komisi II.
Ia menilai, ketidakhadiran Menkumham dalam rapat kerja terkait pembahasan Perppu tentang Pilkada adalah persoalan komitmen.
Johan Budi mengatakan, apabila pemerintah tidak memiliki komitmen dengan ketidakhadiran Menkumham, maka sebaiknya Pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.
"Ini soal wibawa Komisi II. Kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan dan yang minta ditunda 9 Desember adalah pemerintah," ujar Johan.
"Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira ini perlu ada sikap tegas kita kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember," lanjut dia.
Lebih lanjut, Johan mengusulkan agar Komisi II melayangkan surat teguran terhadap Menkumham.