"Dengan ini mengabulkan sebagian, memerintahkan KPU untuk memenuhi kewajiban memperlihatkan dokumen atau formulir C1 plano untuk dapil 1, dengan berkoordinasi dengan bawaslu dan kepolisian setempat," tegas Haerul Mannan.
Sementara Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin yang dikonfirmasi Tribun terkait putusan sidang Komisi Informasi tersebut, memilih hemat bicara.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia mengaku sedang rapat.
"Jangan dulu, saya sementara rapat," singkat Kaharuddin.