TRIBUN-TIMUR.COM - Siasat licik guru SMP mampu menjebak 25 model belia agar mau difoto tanpa busana dan disetubuhi.
Seorang guru SMP tersebut merupakan warga Bojonegoro. Dia juga fotografer, namun diduga memperdayai puluhan cewek belia.
Puluhan cewek belia ini, melalui ancaman, harus rela difoto dalam kondisi telanjang oleh si guru SMP tersebut.
Bahkan, di antara Model -model ini, ada yang Disetubuhi oleh pelaku.
Di antara korban yang pernah Disetubuhi ada yang masih tergolong anak di bawah umur.
Guru SMP itu bernama Muhamad Hadi, warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas.
• KISAH PILU Keluarga Miskin Sudah 6 Tahun Tinggal di Kandang Sapi, Tak Pernah Dapat Bantuan
• TERBARU Shift Kerja PNS Dibagi Jadi 2, Masuk Pagi hingga Pulang Petang, Berikut Rinciannya
Ia kini sudah diciduk polisi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka memperdaya korbannya dengan cara difoto.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Kapolres menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa delapan dan tiga dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
• KISAH PILU Keluarga Miskin Sudah 6 Tahun Tinggal di Kandang Sapi, Tak Pernah Dapat Bantuan
• TERBARU Shift Kerja PNS Dibagi Jadi 2, Masuk Pagi hingga Pulang Petang, Berikut Rinciannya
Persetubuhan
Aksinya tersangka terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, pelaku memberi tiga pilihan kepada korbannya jika tidak mau difoto telanjang.
Di antaranya jadi pacar, disetubuhi, bahkan didenda sebesar Rp 60 juta sesuai perjanjian kontrak di awal dengan korbannya.
Korban yang tak kuasa memilih opsi tersebut, akhirnya disetubuhi.
Tersangka tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.
"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.
Ancaman
Sebagai guru yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro, dia justru melakukan tindakan asusila.
Pria yang sudah berkeluarga itu nyambi sebagai fotografer untuk memperdaya para korbannya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan orang tua korban yang masih di bawah umur.
Orang tua korban melapor jika anaknya menjadi korban asusila dari pelaku.
Setelah diamankan, tersangka diminta keterangan dan mengaku ada 25 perempuan yang difoto.
Namun yang berhasil dideteksi 18 orang, delapan sudah diperiksa dan tiga disetubuhi.
"Pelaku mengancam kepada korbannya, berupa denda Rp 60 juta hingga disetubuhi," ujarnya saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020)
Perwira menengah itu menjelaskan, denda dilakukan apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto bugil.
Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta, sesuai perjanjian di awal.
Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.
"Pelaku ini sudah membuat kontrak perjanjian dengan para korbannya, hingga berujung persetubuhan," pungkasnya.
• KISAH PILU Keluarga Miskin Sudah 6 Tahun Tinggal di Kandang Sapi, Tak Pernah Dapat Bantuan
• TERBARU Shift Kerja PNS Dibagi Jadi 2, Masuk Pagi hingga Pulang Petang, Berikut Rinciannya
Menjual foto
Tak hanya melakukan persetubuhan kepada gadis di bawah umur yang jadi korban foto bugilnya.
Muhamad Hadi juga menjual foto bugil para gadis yang menjadi mangsanya saat pemotretan, baik di luar maupun dalam ruangan.
Pelaku yang diketahui merupakan guru SMP di Kabupaten setempat itu, diduga sudah memperdaya 25 model untuk berpose telanjang.
Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bojonegoro, setelah menerima laporan dari orang tua korban yang masih pelajar.
Dia menjelaskan, foto bugil itu juga dijual ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan pelaku mendapat Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.
Namun dalam sesi pemotretan, pelaku melakukan ancaman kepada para korbannya.
Pertama memang berpakaian biasa, lalu seksi, hingga akhirnya telanjang bulat.
Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam denda Rp 60 juta, karena sudah masuk di perjanjian awal.
Peran Facebook
Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap, awal mula seorang guru SMP perdaya 25 korban untuk Foto Bugil.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka mengenal dengan para korban melalui jejaring media sosial Facebook.
Kemudian Muhamad Hadi menawarkan keahliannya memotret, hingga puluhan perempuan bernasib malang itu terperdaya.
Akhirnya, salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu."
"Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 25 Model Belia Terjebak Kontrak Guru SMP Bojonegoro, Harus Mau Difoto Tanpa Busana dan Disetubuhi,