TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebut saja dia Bunga.
Gadis 16 Tahun itu masa depannya direnggut ditangan bapak kandung sendiri.
Keluarganya pun kini berantakan.
Ibunya ikhlas melaporkan suaminya itu ke polisi.
Karena tega mencabuli anak gadisnya.
Bukan dijaga tapi dirusak.
HA (39) melakukan itu bukan cuman sekali.
Berkali-kali di rumahnya di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
• ABG Mirip Nisa Sabyan Tewas Ditikam Pacar Bertato, Gunting Jadi Saksi Bisu dan Barang Bukti
Dari Mei 2018 sampai 2019 saat korban sedang terlelap tidur di dalam kamar.
"Sekitar Mei tahun 2018 sampai 2019 pelaku menyetubuhi anak di bawah umur (putrinya)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com, Senin (25/5/2020).
Korban adalah salah seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) di Luwu Timur.
Eli menceritakan, pada Mei 2018, korban bersama adiknya perempuannya RD, tidur di dalam kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu, pelaku masuk kedalam kamar tidur korban dan langsung baring disamping korban.
"Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban," imbuh Eli.
Selanjutnya pada Juni 2018 sampai tahun 2019, pelaku sering meraba kemaluan korban dan payudara korban.