TRIBUN-TIMUR.COM-Kasus Pemerkosaan hingga berujung Hamil yang dilakukan SG (50) terhadap seorang Siswi SMP, MD (16) di Gresik, Jawa Timur, masih berlanjut.
Dalam kasus tersebut, SG (50) rupanya meminta bantuan kepada temannya yang merupakan anggota DPRD, NH untuk memediasi kasus tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum.
Ibu korban, IS (49) membongkar upaya NH untuk menyogok putrinya dengan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar agar tak melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun, IS tegas menolak tawaran dari NH yang bertujuan membujuk keluarganya agar tetap tutup mulut.
Berikut fakta terbaru yang Tribunnews.com rangkum:
Ingin Pelaku Ditangkap
Dikutip dari Surya.co.id, IS menyebut, NH membujuk keluarganya agar mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
IS menolak dan berharap agar SG segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
• Ada Nasi Tersisa Saat Sahur? Jangan Dibuang! Coba Olahan ini untuk Jadi Menu Berbuka Puasa
• Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri 2020 di Rumah, Ketentuan Khutbah Petunjuk MUI
• Top Skor ISL 2009-2010 dan Moncer Bersama Klub-klub Kalimantan, Sosok Eks Striker PSM Aldo Barreto
Ia mengaku ikhlas apabila cucunya lahir tanpa seorang bapak yang mendampingi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua."
"Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," katanya, Rabu (13/5/2020).
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," lanjut IS.
Pelaku Bisa Jadi Tersangka
Dikutip dari Surya.co.id, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto menyebut, status SG bisa naik menjadi tersangka, apabila sudah cukup alat bukti.
"Kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," katanya, Selasa (12/5/2020).