THR PNS TNI Polri

THR PNS, TNI, Polri Cair Jumat Ini, Rincian Uang Masuk Tiap Golongan, 12 Jabatan Tak Dapat

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR PNS, TNI - Polri

4. PNS, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.

5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu.

6. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.

7. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang. 

8. Penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.

9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya

Besok Siang Prof Yusran Dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar Gantikan Iqbal Suhaeb

10. Pegawai non-PNS, pada LNS, LPP, atau BLU. 

11. Penerima pensiun atau tunjangan.

12, Pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU.

13. CPNS

(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)

12 Golongan Tak Dapat THR

1. Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

3. Wakil menteri

4. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi.

Halaman
123

Berita Terkini