TRIBUN-TIMUR.COM - Horeee! Kabar Gembir untuk PNS, TNI- Polri, Tunjangan Hari Raya ( THR) segera cair.
Jika berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, THR akan cair pada Jumat ini, 15 Mei 2020.
Namun dipastikan jumlah THR tahun ini akan berkurang dibandingkan tahun lalu tergambar dengan penurunan jumlah pencairan dana hampir 50 persen.
Selain itu, untuk 12 golongan ini harus bersabar karena dipastikan tak dapat THR di momen Pandemi Corona ini.
• Kapan Malam Lailatul Qadar jika Awal Puasa Dimulai di Hari Jumat? Simak Tanda-tandanya
• Jadwal Imsak dan Sholat Subuh 20 Ramadhan 2020 Makassar, Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, 33 Kota
• Niat dan Tata Cara Sholat Subuh Sendirian / Berjamaah di Rumah Selama Covid-19, Baca Doa Qunut
Cek selengkapnya:
PNS dan TNI- Polri kini bisa bernafas lega. Pasalnya Sri Mulyani sudah memastikan mencairkan THR pekan ini.
Hal tersebur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2020 yang sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada Selasa (12/5/2020).
Tahun sebelumnya pemerintah menganggarkan sekitar Rp 40 triliun untuk THR, tahun ini hanya Rp 29,382 triliun.
Lebih detil, jatah untuk ASN TNI-Polri di pusat Rp 6,7 triliun. Pensiunan dijatah Rp 8,7 triliun dan RP 13,8 triliun untuk daerah.
Pengurangan drastis jumlah pencairan THR ini berdampak pada sebagian PNS yang dipastikan tidak dapat jatah.
Hanya PNS eselon III ke bawah yang akan merasakan THR. Sementara eselon I dan II nihil dan sebaiknya bersabar.
• Tawuran Warnai Penerapan PSBB Kota, 5 Peristiwa Sepanjang Mei
• Cewek Makassar Ini Berburu Takjil Pisang Ijo Setiap Hari
• Waspada, Puluhan Pedagang Pasar Reaktif Covid-19 di Makassar dan Gowa
13 Golongan yang Dapat THR
1. PNS
2. Anggota Polri
3. Prajurit TNI