Prof Yusran Pj Wali Kota Makassar
Besok Siang Prof Yusran Dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar Gantikan Iqbal Suhaeb
Siapa sangka, Prof Yusran kembali dilantik dengan jabatan baru, sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, menggantikan M Iqbal Suhaeb.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof Yusran Yusuf baru menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulsel selama 76 hari.
Tepat Rabu (26/2/2020) lalu ia dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Siapa sangka, Prof Yusran kembali dilantik dengan jabatan baru, sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, menggantikan M Iqbal Suhaeb.
"SK Kemendagri (Sebagai Pj Wali Kota) itu diteken 11 Mei. Saya dapat info jam 9 malam tadi. Pak Gub yang infokan. Saya disuruh mempersiapkan diri untuk dilantik," kata Prof Yusran yang dihubungi, Selasa malam.
Rencananya SK tersebut akan diberikan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (13/5/2020) siang.
"Jam 1 siang proses pelantikannya dan penerimaan SK, Pak Gub yang lantik. Sebagai perpanjangtangan Kemendagri," kata Yusran.
Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu jugab telah mempersiapkan diri untuk menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah.
"Pakaian sudah ada. Tidak adaji persiapan khusus. Doakan saja ie," katanya.
Seperti diketahui, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.73-779 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Makassar Provinsi Sulsel. Surat ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020 tertanda Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Petikan yang sah sesuai dengan aslinya diteken Sekretaris Ditjen Otoda Direktur Jenderal Otonomi Daerah Didi Sudiana dengan tandatangan dan stempel basah yang ditujukan ke Prof Yusran.
Dikonfirmasi malam tadi Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala membenarkan terbitnya surat keputusan (SK) Pj Wali Kota Makassar.
“Dan besok (hari ini) sudah ada pelantikan,” katanya.
"Masa jabatan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb sudah berakhir pada jam 00.00 Wita malam ini," jelasnya.