TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Kota Padang menggerebek pasangan mesum.
Tidak hanya satu pasangan, ternyata didapati tiga pasangan dipergoki di dua tempat, Minggu (10/5/2020) dini hari.
• Apes Nasib Pemuda 25 Tahun Ini, Ketahuan Selingkuh dengan Wanita Bersuami Saat Bersembunyi di Kamar
• Video Mesum Diduga Host Uang Kaget Beredar dan Viral, Soraya Rasyid Akui Hanya Mirip Ini-nya
Ketiga pasangan kemudian digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.
Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.
Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.
Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.
• Siswi Kelas 6 SD di Blitar Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pamannya Sendiri, Kronologi
• Permintaan Sobat Ambyar Fans Didi Kempot: Yan Vellia dan Saputri Foto Bareng, Bersediakah?
Kedua pasangan tersebut adalah MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16).
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum.
Perbuatan tersebut menurutnya mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut janganlah disini pergi sajalah ke tengah laut, " ujar Alfiadi kepada sejumlah wartawan, Minggu (10/5/2020).
Alfiadi mengimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan maksiat bisa dicegah.
"Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah, " ujarnya.
Pemuda Luwu Tak Peduli Bocah Dicabulinya