"Yang jadi pertanyaan itu uang siapa, usut punya usut uang tersebut adalah pembagian waris dari terduga pelaku.
Dengan kata lain, klarifikasi anggota dewan adalah hal yang mengada-ngada dan berbohong.
Bagaimana inisiatif sendiri tapi bukan uangnya dia.
Kalau uangnya dia bangunkan saja rumah," terangnya.
4. Nasib Pelaku
Sementara sudah seminggu lebih MD (16) membuat laporan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Hingga saat ini terduga pelaku SG masih belum juga dipanggil.
Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i mengaku sering dihubungi keluarga kliennya itu. Bahkan hari ini kembali menanyakan kapan proses penangkapan SG dilakukan.
"Tadi pagi kontak saya, tanya kenapa SG kenapa prosesnya lama. kok tidak dipanggil-panggil. Hampir dua minggu. SG masih riwa-riwi dengan bebasnya," ujar Syafi'i kepada Surya, Sabtu (9/5/2020).
Menurut keluarga korban, masih melihat SG masih berada di desa. Pria yang masih terlapor itu terlihat berada di rumah.
Lanjut Syafi'i, kasus ini sudah jelas korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu hamil tujuh bulan dan telah dilakukan visum. Saksi juga sudah menjelaskan terduga pelakunya jelas mengarah ke SG.
"Kenapa saat dilakukan visum, saksi dan korban kenapa tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan," terangnya.
Korban yang masih di bawah umur jelas trauma.
Apalagi SG merupakan tetangga korban dan masih satu desa.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aipda Slamet Mujiono belum dapat berbicara banyak kapan terduga pelaku SG akan dipanggil.
"Masih proses, periksa saksi-saksi," terangnya.(*)