TRIBUN-TIMUR.COM - Rangkuman fakta baru tentang kasus siswi SMP Gresik yang disetubuhi seorang pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
Seperti diketahui, seorang siswi SMP di Gresik dipaksa melayani nafsu pria berusia 50 tahun yang tak lain kerabatnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.
Nasib miris Siswi SMP ini diketahui setelah mengandung anak dari pria yang berinisial SG tersebut.
Fakta terbaru menyebutkan kalau terduga pelaku, SG saat ini masih belum juga dipanggil.
Fakta lainnya membahasa soal uang Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan.
Berikut ulasan selengkapnya fakta baru kasus siswi SMP Gresik disetubuhi pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
1. Soal uang Rp 500 juta
Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG belum terlihat titik terang.
Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.
Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.