OPINI

Kasihan Satpol PP Makassar

Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DR Hasrullah MA (Dosen Ilmu Komunikasi Unhas)

Aspek lain. Seandainya Satpol PP dalam menegakkan aturan PSBB di lapangan terdapat aparat yang mempunyai pola komunikasi kurang ‘pas’, mengapa tidak sebaiknya dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Penjabat Walikota Makassar sebagai otoritas wilayah kerjanya.

Kalau terjadi kontestasi wacana dan menyalahkan pimpinan dan anggota Satpol PP Makassar dalam kasus Toko New Agung sebaiknya dihindari.

Hal ini agar marwah kepemimpinan tidak tercoreng hanya persoalan koordinasi dan komunikasi publik.

Wakil Ketua DPRD Makassar Minta Pemkot Cabut Izin Usaha Toko Agung

Yang nampak di permukaan dari persoalan Toko New Agung, seakan-akan pimpinan pemerintah provinsi saling berhadapan dengan Satpol PP Makassar dengan pendekatan kekuasaan.

Sehingga citra yang muncul bahwa seakan-akan Gubernur membawahi Satpol PP Makassar.

Yang lebih fatal lagi adalah dramaturgi yang tersaji di media, pimpinan, dan anggota Satpol PP Makassar.

Hal ini menimbulkan rasa iba atau kasihan. Satpol PP menjadi sosok yang ‘teraniaya’ dari gubernur yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

Untuk mengetahui respon negatif terhadap ‘perseteruan’, Gubernur vs Satpol PP, kita simak pakar ilmu politik Unhas Ali Armunanto yang menjelaskan: “Pubik perlu alasan yang tepat dengan adanya perlakuan istimewa Toko New Agung selama PSBB” (Sumber wawacara Ali Armunanto, edisi Aruspolitik, 6/5/2020).

Analisis lain yang disampaikan Ali Armunanto, bagaimana bisa rasa keadilan pada toko-toko lain yang juga tutup selama PSBB.

Interpretasi kritis menunjukkan betapa tumpulnya rasa keadilan dalam memahami realitas sosial, di salah satu sisi Satpol PP menegakan aturan dan ada pemimpin menggunakan kewenangan untuk melindungi pemilik Toko ATK yang nyata-nyata melanggar hukum.

Ramai Pengunjung, Satpol PP Makassar Tutup Paksa Toko Kosmetik di Jl Arief Rate

Sementara itu, protes yang tidak nampak dan tersebar di pesan Whatsapp memunculkan testimoni miring terhadap ‘sengketa Gubernur dengan Satpol PP’ di antaranya terkait masalah kasus Toko New Agung ini berada di kewenangan pemerintah kota.

Semestinya gubernur cukup melakukan koordinasi Pjb wali kota.

Kalau terjadi antara Gubernur vs Satpol PP, pemimpin kita kehilangan wibawa pemerintahan dan tidak mengetahui lokus kekusaan.

Miris. Satpol PP yang telah pasang badan demi menegakkan aturan mestinya dibela oleh pemimpinnya, bukan malahan cenderung disalahkan.

Posisi Satpol PP, ibarat peran yang ditugaskan: Mundur kena, maju kena”. Kasihan Satpol PP Makassar. Mereka seharusnya perlu dibela! (*)

Berita Terkini