Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Makassar

Ramai Pengunjung, Satpol PP Makassar Tutup Paksa Toko Kosmetik di Jl Arief Rate

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar, Abdul Rahim, mengatakan masih ditemukan toko non sembako saat penerapan PSBB

Sayyid/tribun-timur.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, membubarkan pengunjung serta menutup salah satu toko Kosmetik di Jl Arief Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (3/5/20) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, membubarkan pengunjung serta menutup salah satu toko Kosmetik di Jl Arief Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (3/5/20) siang.

Saat penertiban, toko kosmetik tersebut ramai pengunjung.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar, Abdul Rahim, mengatakan masih ditemukan toko non sembako saat penerapan PSBB di Makassar.

"Hari ini kita masih mendapatkan pelaku usaha yang masih membandel, jadi terpaksa kita tutup dan membubarkan pengunjungnya," ujar Rahim kepada tribun-timur.com.

Untuk toko kosmetik, kata Rahim, tidak termasuk dalam daftar toko yang diperbolehkan buka sesuai Peraturan Wali Kota tentang PSBB Nomor 22 Tahun 2020.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved