TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi produk-produk rokok Sampoerna dipertanyakan.
Hal tersebut penyusul pasca meninggalnya dua pegawai di pabrik rokok Sampoerna karena wabah Covid-19.
Hal ini ditambah dengan ratusan karyawan lainnya yang menunjukkan reaktif saat dilakukan rapid test.
Benarkah rokok Sampoerna ikut terpapar covid-19?
Mengenai hal ini Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis yang diterima redaksi surya.co.id, Kamis (30/4/2020) menjelaskan upayanya untuk mencegah hal itu.
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaannya.
• Tak Punya Uang dan Negaranya Lockdown Akibat Corona, Bule Rusia Ngamen Gendong Bayi di Lombok
• Bagaimana Melihat Kasus Covid-19 dan Kapan Puncak Pandemi Setelah Hampir 2 Bulan di Indonesia?
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .
Membatasi akses ke fasilitas produk
Selain itu, PT Sampoerna juga berupaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, sebelum temuan 2 karyawan Sampoerna yang positif covid-19.
Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di
seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain
- Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
- Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
- Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
- Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu
- makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
- Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
- Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta
area berkumpul lainnya.
Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh
perusahaan.
• Tak Punya Uang dan Negaranya Lockdown Akibat Corona, Bule Rusia Ngamen Gendong Bayi di Lombok
• Bagaimana Melihat Kasus Covid-19 dan Kapan Puncak Pandemi Setelah Hampir 2 Bulan di Indonesia?
Bagi karyawan non-produksi:
- Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
- Mengurangi perjalanan bisnis;
- Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
- Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain: