TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebaran virus corona atau covid-19, sangat berdampak pada ekomoni masyarakat Indonesia.
Hal tersebut membuat pemerintah memberlakukan kebijakan abru tarif listrik gratis untuk pelanggan.
Kebijakan terkait listrik gratis ini diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kompensasi.
• Segera Daftar Program Parkerja Gelombang 2, Berikut Link Pendaftaran dan Dapatkan Insentif
• Kondisi Bayi yang Dilahirkan oleh Ibu Positif Virus Corona atau Covid-19
Sementara bagi pelanggan dangan daya 900 VA bersubsidi, PLN memberikan diskon 50 persen.
Kebijakan ini diberikan untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Dilansir Kontan.co.id, jika situasi tak kunjung membaik ada kemungkinan pemerintah juga memberi diskon untuk pelanggan golongan 1.300 VA.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik.
Termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap siapkan alternatif skenario."
"Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).
Per Februari 2020, pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan.
Sementara itu jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayar tercatat sebanyak 7,29 juta.
Senada dengan Hendra, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pihaknya terus mengamati kondisi pelanggan yang rentan dari golongan tarif 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA.
• Segera Daftar Program Parkerja Gelombang 2, Berikut Link Pendaftaran dan Dapatkan Insentif
• Kondisi Bayi yang Dilahirkan oleh Ibu Positif Virus Corona atau Covid-19
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI pada Kamis (16/4/2020) lalu, Zulkifli menjelaskan, rata-rata biaya tagihan listrik pelanggan golongan tersebut.
Rata-rata pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi membayar Rp 190 per bulan.