Token Listrik Gratis

Kebijakan Jokowi, Usai Diskon dan Token Listrik Gratis, Akan Ada Lagi Diskon Pelanggan 1.300 VA

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebijakan Presiden Jokowi di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, usai diskon dan token listrik gratis, akan ada diskon pelanggan 1.300 VA.

Di sisi lain, kebutuhan listrik di rumah sang pengemudi ojek online tadi meningkat selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Sayang, pengemudi ojek online tersebut tidak bisa mengakses program subsidi listrik dari pemerintah lantaran bukan berasal dari golongan listrik 900 VA.

“Di saat seperti ini, tidak hanya masyarakat miskin saja yang butuh keringanan tarif listrik, tapi juga masyarakat kategori rentan,” kata dia mengungkapkan.

Maka dari itu, momentum pandemi Virus Corona sebenarnya bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengembangkan database pelanggan listrik yang lebih komprehensif.

Database tersebut juga mesti memuat data pelanggan rumah tangga miskin dengan indikator yang lebih jelas dan akurat.

“Memang ini perlu waktu yang tidak sebentar, perlu proses kajian yang matang dan pengumpulan data yang tepat,” katanya mengimbuh.

Di kesempatan yang sama, Fabby juga menyoroti kualitas penyediaan listrik di dalam negeri.

Berhubung belum lama ini Presiden Joko Widodo menyebut ada 433 desa di wilayah timur Indonesia yang belum tersambung aliran listrik.

Pemerintah sendiri masih berupaya mengejar rasio elektrifikasi di seluruh Indonesia mencapai 100 persen pada 2020.

Menurut Fabby, penting bagi pemerintah untuk tidak sekadar mengejar rasio elektrifikasi semata, melainkan juga kualitas akses listrik.

Sebab, sekalipun saat ini rasio elektrifikasi di Indonesia sudah mencapai level 99 persen, belum tentu semua wilayah bisa menikmati aliran listrik selama 24 jam penuh tanpa terinterupsi.

Pemerintah pun mesti mencermati wilayah-wilayah yang belum bisa mendapatkan akses listrik secara maksimal, apalagi dalam kondisi penyebaran wabah Virus Corona seperti sekarang ini.

“Perlu ditelusuri apakah masyarakat yang belum mendapat listrik secara maksimal ikut terdampak Corona atau tidak. Mereka juga layak mendapat subsidi keringanan tarif listrik,” kata dia.(kontan)

Berita Terkini