TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Halid mengatakan keputusan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 diundur hingga 9 Desember masih bisa ditinjau lagi apabila wabah virus corona belum redah di tanah air.
"Saya kira itu keputusan masih bisa ditinjau apabila Pandemi Covid-19 belum meredah," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu kepada tribun-timur.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2020) malam.
Karena itu, ketua umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut berharap agar wabah virus corona ini cepat berlalu sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan seperti biasa lagi.
Diketahui pengunduran Pilkada serentak disepakati Komisi II DPR RI dan pemerintah karena pandemi corona.
Keputusan ini diambil oleh Komisi II dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abd Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)