Aktif Lagi Setelah Vakum, Ini Perubahan yang Terjadi di SMART

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua SMART, Ignatius Ismu

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Sulawesi MakeUp Artis (SMART) kembali aktif setelah satu tahun vakum.

Setelah sibuk dengan kegiatan masing-masing, puluhan member SMART kembali menyatukan misi dan membangun kembali SMART.

SMART adalah komunitas yang menjadi wadah perkumpulan para MUA Sulawesi Selatan.

Selama satu tahun vakum, terjadi beberapa perubahan dari SMART.

Mulai dari kepengerusan, yang saat ini dinahkodai MUA sekaligus Designer Ignatius Ismu.

Selain itu, nama dari SMART. Jika sebelumnya SMART adalah akronim dari Sulawesi Selatan MUA kini menjadi Sulawesi MUA.

Ketua SMART, Ignatius Ismu mengatakan hal tersebut bertujuan untuk membuat SMART menjadi wadah para MUA bukan hanya di Sulawesi Selatan saja namun juga menaungi selurus Sulawesi.

Sulawesi Makeup Artis (SMART) menggelar beauty class gathering di Ibis Style Ratulangi Hotel, Jl Dr Ratulangi, Makassar, Selasa (17/3/2020). (Muh Abdiwan)

"Jadi kami berencana untuk merangkul teman-teman MUA agar bergabung bersama SMART juga. Sehingga jangkauan dan relasi kita akan semakin luas," terangnya saat ditemui di Ibis Style Ratulangi Hotel, Jl Dr Ratulangi, Makassar, Selasa (17/3/2020) usai beauty class gathering yang digelar SMART.

Selain itu, sederet program pun bakal disusun.

Seperti menggelar event kelas nasional dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang terkait dengan MUA.

"Bahkan etika kerja sebagai MUA pun kita akan hadirkan psikologi," jelasnya.

Tak hanya itu, di tahun 2020 yang menjadi rencana terbesar dari SMART adalah melegalkan komunitas.

Menurutnya, legalitas sangat perlu untuk mempermudah program-program yang bakal digelar.

"Bukan itu saja, kami juga ingin legal dan sah secara hukum agar bisa diayomi," tuturnya.

Ignatius beranggapan bahwa beprofesi sebagai MUA tak hanya bermodalkan kelihaian dalam merias namun perlu perlindungan hukum.

"Jika suatu saat ada kendala hukum yang berarti, setidaknya ketika organisasi ini legal akan memberikan jalan keluar," jelasnya.(*)

Berita Terkini