TRIBUN-TIMUR.COM - SH gadis 14 tahun, hanya bisa pasrah setelah dicabuli oleh Haeruddin (46), di rumah kos-kosan yang ada di Makassar.
SH merupakan cucu pemilik kosan. Pelaku sidah dua tahun terkahir kontrak di wilayah Kecamatan Bontoala, Makassar, tersebut.
Aksi bejat itu dilancarkan Haeruddin di rumah SH, pada Sabtu 15 Februari lalu.
Kejadiannya berlangsung di siang bolong. SH yang seorang diri di dalam rumah ditinggal ayah bekerja, tiba-tiba didekati Haeruddin.
Haeruddin langsung memeluk SH yang tengah berbaring. SH yang coba merontah tidak berkutik setelah mulutnya ditutup.
Pakaiannya dilucuti dan Haeruddin pun melakukan pencabulan.
• Berkas Kasus Pencabulan di Mamasa Belum Rampung, Ini Target Pelimpahan Penyidik
• Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Mamasa Dijatuhi Hukum Adat, Ini Sanksinya
Saat asik melancarkan aksi bejatnya, tiba-tiba suara ketukan pintu terdengar.
Haeruddin pun berhenti dan kabur meninggalkan SH yang masih sementara tanpa busana.
Bukannya, bertobat, pelaku malah ketagihan. Malam hari saat Haeruddin mendapati SH masih sendirian di rumah.
Pelaku kembali melakukan aksi pencabulan.
Aksi bejat Haeruddin yang kedua dilakukan sebelum ayah SH, F tiba di rumah.
Setelah sang ayah tiba. SH pun menceritakan peristiwa yang dialami.
Sang ayah F pun bergegas melaporkan kejadian itu ke polisi.
Lalu apa motif yang mendasari Haeruddin tega mencabuli SH?
Mengingat Haeruddin tinggal di rumah nenek SH bersama istri dan anaknya.