Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Kampus Merdeka, Menuju Indonesia Unggul

Apakah mungkin bisa memberi konstribusi signifikan untuk perubahan kualitas pendidikan Indonesia?

Editor: Ilham Arsyam
HUMAS UNM
Husain Syam, Rektor Universitas Negeri Makassar 

Oleh: Prof Husain Syam (Rektor Universitas Negeri Makassar)

DI awal kepemimpinan Mendikbud periode 2019-2024, muncul banyak spekulasi di masyarakat. Apa yang akan diperbuat oleh Menteri muda ini?

Dengan latarbelakang pengusaha yang sukses menjalankan start-up “Gojek” berbasis online. Apakah mungkin bisa memberi konstribusi signifikan untuk perubahan kualitas pendidikan Indonesia?

Pertanyaan ini muncul karena asumsi di masyarakat berkembang pernyataan “berbeda mengelola bisnis dengan pendidikan”.

Rasa penasaran masayarakat dijawab dengan konsep “merdeka belajar” dan “kampus merdeka” dan langsung menjadi trending topic di media-media.

Konsep ini merupakan terobosan dari Mas Menteri Nadiem Makariem untuk menjawab pertanyaan di masyarakat, yang awalnya ragu tentang kemampuannya menakhodai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Merdeka Belajar

Episode awal dicanangkan konsep “merdeka belajar” yang difokuskan untuk siswa dan guru. Implementasi dari konsep tersebut untuk pendidikan dasar dan menengah antara lain.

Pertama, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti ujian (asesmen). Kedua, 2021 Ujian Nasional (UN) diganti.

Ketiga, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dipersingkat. Keempat, Zonasi Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) lebih fleksibel.

Empat program “merdeka belajar” dalam proses realisasi.

Poin (1), (3), dan (4) akan dilaksanakan pada tahun 2020. Namun untuk poin (2) masih butuh waktu dan akan terealisasi tahun 20-an berargumen bahwa UN tetap dibutuhkan untuk memetakan kualitas pendidikan 21.

Kebijakan penggantian UN masih menimbulkan kontroversi di masyarakat. Ada yang secara nasional.

Di lain sisi, kemendikbud ingin mengembalikan secara utuh evaluasi pembelajaran siswa kepada guru termasuk UN.

Diskursus tentang UN diperlukan untuk bisa mengakomodir konsep “merdeka belajar”, namun juga dapat memberi kesempatan untuk mengevaluasi dan memetakan
potensi dan kualitas pendidikan di tanah air.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Rusuh

 

Rusuh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved