King of The King

FANTASTIS Uang Tabungan King of The King di BNI Rp 720 Triliun Viral, Prabowo Jalankan Tugas?

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FANTASTIS Uang Tabungan King of The King di BNI Rp 720 Triliun Viral, Prabowo Jalankan Tugas

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.

Selanjutnya, pihak bank plat merah tersebut juga sudah melaporkan kerajaan tersebut di pihak yang berwajib terkait pemalsuan dokumen.

"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Berani Seret Prabowo, Petinggi King of The King Ternyata Tak Bohong Soal Ini, Sebanding Menhan?

Sungguh berani Seret Nama Prabowo, Petinggi kerajaan King of The King Ternyata Tak bohong Soal Ini, Sebanding dengan Menhan?

Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kemunculan kerajaan-kerajaan baru.

Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, kini muncul kerajaan bernama King of The King di Kota Tangerang.

Bahkan pimpinan King of The King yang bernama Dony Pedro disebut sebagai anggota TNI aktif.

Pihak TNI AD pun mengonfirmasi bahwa Dony Pedro memang merupakan anggota TNI aktif.

Ayu Ting Ting Akhirnya Ngaku Hamil Duluan, Ungkap Masa Lalu & Perlakuan Eks Suami,Komen Ivan Gunawan

Tak Tahan Gelora Asmara, Pasangan Ini Cuek Lepaskan Hasrat di Pantai, Jadi Tontonan, Begini Jadinya?

Informasi tersebut sebelumnya diungkap oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

 

Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

Menurut dia, saat ini Dony sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini