Gadis 17 Tahun Ini Jadi Korban Seks Ayah, Kakak Kandung & Sepupu hingga Hamil, Begini Kronologinya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok ayah adalah dikenal sebagai pelindung bagi anak-anaknya.
Demikian pula kakak serta keluarga adalah pembela bagi adik-adiknya dalam sebuah keluarga.
Namun hal itu justru sebaliknya terjadi pada seorang wanita berusia 17 tahun asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
• Cerita Pilu Artis Cantik Ini Saat Menikah Muda, Dipaksa Foto Telanjang lalu Dipakai Alat Mengancam
• Daftar 7 HP Harga Murah & Kamera Wide Rilis 2019, Anda Cari HP Terbaik? Ini Bisa Jadi Pilihan Kamu
Wanita remaja 17 tahun justru menjadi korban bejat dari ayah, kakak kandung serta sepupunya.
Sebut saja M (nama samaran) menjadi korban pemerkosaan ayahnya inisial MK dan kakaknya DM serta sepupunya DA.
Mawar pertama kali mendapat perlakuan bejat dari ayah yang seharusnya menjadi pelindungnya, saat masih duduk di bangku kelas 6 SD pada tahun 2016.
Dari pengakuan ayah korban yang jadi tersangka, Mawar ternyata tidak hanya sekali ditiduri ayahnya.
Bahkan setelah masuk SMP kelas 1 dan kelas 2, MK meniduri Mawar sebanyak tiga kali.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mamasa, Selasa (28/1/2020).
• Jennifer Dunn Ungkap Kemarahan Faisal Harris Usai Sarita Doakan Suami Nikah Lagi untuk Ke-3 Kalinya
• Disebut Nikah 3 Kali & Gagal, Angel Lelga Pernah Jadi Istri di Usia 19 Tahun Sampai Vicky Prasetyo
Dedi menjelaskan, MK mulai melakukan hubungan badan saat korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar kelas 6 sekitar tahun 2016.
Kata Dedi, MK tergiur dengan kemolekan tubuh putrinya sendiri.
"Awalnya MK ini terangsang oleh kemolekan tubuh korban, sehingga muncul nafsunya dan memaksa korban untuk disetubuhi," jelasnya.
Diikuti Kakak Sepupu
Perbuatan sama dilakukan DA kakak sepupu M pada tahun 2017 hingga tabun 2019.