Mata Najwa

Mata Najwa Semalam Curhat Menyayat Hati Kakek Samirin Sudah 2 Bulan Dibui, Curi Getah Karet Rp 17 Rb

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampil di Mata Najwa tadi malam Curhat Menyayat Hati Kakek Samirin Sudah 2 Bulan Dibui, Curi Getah Karet Rp 17 Rb

TRIBUN-TIMUR.COM - Mata Najwa Semalam Curhat Menyayat Hati Kakek Samirin Sudah 2 Bulan Dibui, Curi Getah Karet Rp 17 Ribu

Program talkshow favorit Mata Najwa di Trans 7 tadi malam berlangsung haru.

Host Najwa Shihab  mengangkat tema Hukum Pilah Pilih.

Sejumlah kasus ditampilkan Najwa Shihab.

Termasuk kisah Kakek Samirin sudah dua bulan di penjara kasus mencuri getah karet.

Sudah menjalani hukuman 2 bulan akibat mencuri getah karet seharga Rp17.000, Kakek Samirin mengaku kapok.

Curhatnya di Mata Najwa penuh haru.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Nasir Djamil menanggapi kasus yang menimpa Samirin.

Menurutnya, jaksa hal-hal seperti ini bisa dikesampingkan, untuk keadilan hukum.

“Yang menimpa Kakek Samirin membuat kita miris. Seharusnya orang-orang ini dilindungi negara,” kata Nasir.

Kronologi Lengkap Kakek Samirin Di Penjara

Cerita haru terjadi kepada seorang kakek berumur 68 tahun di Simalungun, Sumatera Utara.

Samirin, kakek 68 tahun asal Simalungun, Sumatera Utara akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis, 16 Januari 2020.

Ia dinyatakan bebas dari Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Kota Pematangsiantar setelah divonis 2 bulan karena dituduh mencuri getah pohon karet seberat 1,9 kilogram.

Getah karet senilai Rp 17.000 tersebut dipungut Samirin di perkebunan PT Brigstone Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat itu Samirin sedang menggembala sapi milik orang lain.

Halaman
123

Berita Terkini