TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Takalar belum menerima gaji. Tak sedikit PNS yang mengeluhkan masalah ini.
Hingga Rabu 8 Januari 2020 hari ini, sejumlah PNS Pemkab Takalar belum menerima hak pembayaran gajinya.
Sekretaris Kabupaten Takalar Muh Arsyad Taba yang dikonfirmasi Tribun membenarkan masalah ini.
Ia mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji yang semestinya telah dicairkan pada tanggal 5 Januari 2020.
Arsyad beralasan server Pemkab Takalar mengalami kerusakan karena tersambar petir. Kejadiannya disebutkan pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Kerusakan itu, katanya, mengakibatkan pembayaran gaji yang selama ini dilakukan secara digital terhambat. Bahkan tidak bisa dilakukan.
"Server yang biasa kita pakai tersambar petir. Ini musibah yang tidak kita rencanakan," dalihnya saat dihubungi Tribun, Rabu (8/1/2020).
Asryad melanjutkan, server Pemkab Takalar masih dalam tahap perbaikan hingga saat ini.
Untuk sementara, katanya, Pemkab Takalar membayarkan gaji PNS secara manual. Hal itu, katanya, dilakukan secara bertahap sejak Selasa (7/1/2020) kemarin.
"Sudah mulai jalan secara manual. Dua OPD sudah kita berikan. Mudah-mudahan semua bisa tuntas sampai akhir pekan ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Takalar Muh Jabbir Bonto menyayangkan atas persoalan keterangan gaji PNS ini.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini turut menerima keluhan dari sejumlah masyarakat mengenai keterlibatan gaji PNS ini.
"Banyak konsisten yang ikut menyampaikan keluhan, termasuk keluarga. Semoga bisa segera gaji," katanya kepada Tribun.
Mantan Ketua DPRD Takalar ini pun menyampaikan rasa prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji PNS.
"Kita tentunya prihatin karena bisa terlambat kasihan. Ini adalah hak pegawai," sesalnya.