TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan HAM RI wilayah Sulsel, memberikan remisi khusus kepada 42 Narapidana pada 25 Desember 2019.
Menurut Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman 42 orang dapat Remisi khusus hari Natal.
"Mereka ini mendapat remisi khusus hari natal," ungkap Taufiqurrakhman kepada tribun timur, Selasa (24/12/2019) petang.
Sebelumnya lanjut Taufiqurrakhman, ada 265 Narapidana yang diajukan Remisi atau masa pemotongan masa tahanan Lapas.
Tetapi, berdasarkan Peturan Pemerintah (PP) dengan Nomor 99 Tahun 2012 terkait perubahan atas PP Nomor 28 Tahun 2006.
Jucnto PP Nomor 32 Tahun 1999, tentang syarat dan juga tata cara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.
Jadi, pemotongan masa tahanan masing-masing Lapas di Sulsel adalah WBP yang menjalani tahanan lebih dari enam bulan.
Hal ini juga berdasar keputusan Menteri Kumham Nomor PAS 1446. PK.01.01.02 2019 dan PAS 1447. PK.01.01.02 2019.
"Jadi Narapidana dan anak pidana yang mendapatkan Remisi Khusus ini pada hari Natal 2019 ini," jelasnya Taufiqurrahkman.
Dalam rilis data Kemenkumham wilayah Sulsel, tercatat 42 Napi yang dapat remisi tersebut didominasi olel Napi Narkotika.
"Memang dari 42 narapidana yang dapat remisi, 41 orang napi narkotika. Satu orang itu napi koruptor," lanjut Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman menjelaskan, pemberian ini dianggap sejalan kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pada SDM.
"Itu peran serta jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan bagi wargabinaan," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Robianto mengaku, pihaknya usulkan 51 Narapidana untuk Remisi ini.
"Ada 51 orang narapidana yang diusulkan dari kita (Lapas Makassar) tapi yang dapat hanya 31 orang saja," ungkap Robianto.
Diketahui, para Narapidana yang diusulkan namanya mendapat remisi tersebut. Akan resmi diumumkan, Rabu (25/12) pagi.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: